MUSYAWARAH KALURAHAN KHUSUS KALURAHAN TERBAH
Desa Terbah 20 Oktober 2020 15:04:20 WIB
SIDA,20 Oktober 2020,
Klaurahan Terbah Kapanewon Patuk Kabupaten Gunungkidul pada hari ini telah melaksanakan MUSKALSUS (Musyawarah Kalurahan Khusus) yang dihadiri dari beberapa lembaga kalurahan dan Tokoh-Tokoh Masyarakat Kalurahan Terbah.
Acara Muskalsus di mulai pukul 09.00 sampai dengan selesai. Muskalsus ini dengan agenda Pembahasan Status Keuangan Dana Desa Tahun 2020,yang dihadiri oleh Tim Kapanewon,Pemerintah Kalurahan, BPK, dan Relawan Desa Lawan Covid-19,serta unsur lain yang terkait.
Pimpinan Rapat : Bayu Aji Pratama selaku Wakil Ketua BPK,
Notulen : Heri Cahyono selaku Carik Terbah
Narasumber : 1. GIYANTO selaku Lurah Terbah
2. WAGIMAN selaku Jawatan Kemakmuran
3. YULIANTO, S.Si, selaku Pendamping Kalurahan
Setelah dilaksanakan diskusi terhadap agenda di atas selanjutnya seluruh peserta menyetujui,menyepakati serta memutuskan:
- Jumlah Pagu DD Tahun 2020,Serapan DD sampai dengan saat pembahasan, dan beban pembiayaan kegiatan yang tidak dapat di tunda
- Kalurahan Terbah Tidak Dapat Menyediakan atau Menganggarkan BLT DD Periode III.
Setelah semua disepakati hasil dari muskalsus ini dituangkan kedalam berita acara yang kemudia di tandatanggani oleh Wakil Ketua BPK,Notulen dan Diketahui Lurah Terbah serta Wakil dari peserta Musyawarah.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PERATURAN LURAH KALURAHAN TERBAH
- PERATURAN LURAH KALURAHAN TERBAH
- PERATURAN LURAH KALURAHAN TERBAH
- SIDANG PENETAPAN RKPKAL DAN APBKAL TA 2021 KALURAHAN TERBAH
- Penyerahan Sembako Bagi Penyandang Difable Kalurahan Terbah TA 2020
- PENYULUHAN KB KALURAHAN TERBAH
- MUSYAWARAH KALURAHAN KHUSUS KALURAHAN TERBAH